Minim Progres Pembangunan di Kelurahan, Pusat Stop Anggaran Tahap II

BERITA iNEWS.COM, MAKASSARPengalokasian Anggaran Dana Kelurahan untuk tahap kedua ke Pemkot Makassar akhirnya dsetop oleh pemerintah pusat, sebab dinilai progres pembangunan tidak mencapai 70 persen sesuai syarat ketentuan.

Guna melanjutkan program pembangunan sarana dan prasarana dikelurahan Pemkot Makassar akan talangi Anggran tersebut.

Bacaan Lainnya

Kepala Bappeda Kota Makassar, Andi Hadijah Iriani mengatakan, pembangunan di kelurahan melalui dana kelurahan harus terus digenjot. Apabila tidak berjalan, maka berdampak pada kondisi keuangan yang akan mengalami defisit.

Dana kelurahan merupakan program yang dicetuskan Presiden RI Joko Widodo. Anggaran tersebut berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp3 triliun untuk 2019 disebar ke 8212 keluraham di 410 kabupaten dan kota.

Khusus Makassar, pemerintah pusat mengalokasikan dana kelurahan sebesar Rp54 miliar untuk disebar ke 153 kelurahan. Hanya saja, anggaran itu tidak bisa cair 100 persen dikarenakan pihak keluarahan belum mampu menyerap dana yang telah diberikan sebelumnya.

“Kita disiapkan Rp54 miliar untuk pusat, tapi tahap I yang dikucurkan tidak terserap baik. Sehingga Rp27 miliar untuk tahap II tidak cair. Maka kita harus talangi sendiri,” ujar Iriani, Selasa (27/8).

Iriani melanjutkan, pemerintah kelurahan saat ini masih minim progres pembangunan. Padahal, pekerjaan tersebut telah dipetakan dengan harapan bisa segera terselesaikan. Apalagi, alokasi dana kelurahan didukung dengan adanya petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak).

“Kita tekankan agar mereka (pemerintah kelurahan) bekerja maksimal. Saya sudah marahmarah ke lurahlurah,” ucapnya.

Dikatakan Iriani, Pemkot Makassar saat ini masih berupaya mengalokasikan dana talangan untuk kelurahan senilai Rp27 miliar. “Itumi banyak orang bilang defisitdefisit,” kata dia.

Sementara, Lurah Buntusu Meinsani mengatakan, pihaknya belum memanfaatkan dana kelurahan untuk pembangunan diwilayahnya. Pasalnya, hingga saat ini belum ada juknis atau juklak yang menjadi acuan dalam bekerja.

“Tidak adapi pembangunan, ini kita tunggu terus petunjuk,” cetusnya.

Dimana tiap kelurahan, masingmasing diberi Rp352 juta. Fokusnya, untuk peningkatan sarana dan prasarana atau infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan. (*)

e catalog beritainews

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *