Makassar Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bawa Kendali Operasi (BKO) Kecamatan Biringkanaya melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PK5) di sepanjang Jalan Perintis Kemerdakaan yang masuk wilayah Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Jumat (18/01/2019).
Penertiban PK5 di Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar dipimpin Kepala Seksi (Kasi) Trantib, Kecamatan Biringkanaya, Syarifuddin.
” Penertiban di Jalan Perintis Kemerdekaan fokus pada PK5 musiman yang melewati bahu jalan, karena sangat menganggu arus lalu lintas dan merusak estetika Kota,” ujar Syarifuddin
Lanjut Syarifuddin, dalam penertiban ini kita lakukan bersama Tim Satpol PP BKO Kecamatan guna mengajak semua PK5 yang berjualan dipinggir jalan agar tidak melewati drainase dan menjaga Kebersihan sesuai dengan Program Pemerintah.
” Sebelum kami lakukan penertiban PK5, kami telah beberapa kali melakukan peneguran kepada mereka. Pemerintah memiliki niat dan itikad baik dengan menegakkan peraturan ketertiban umum. Tapi karena membandel, kita terpaksa tertibkan,” kunci Syarifuddin.(*)